35 Persen Desa Belum Kooperatif Terhadap LABKD online

Berita

Layanan Adminduk Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) online merupakan solusi untuk mengatasi  masyarakat dalam mengakses pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Dulu, untuk mendapatkan layanan adminduk, Pemohon harus membawa persyaratan ke Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Pacitan. Ini masalah, jika masyarakat berasal dari wilayah yang jauh dari pusat kota.

“Jarak yang jauh dan transportasi umum yang jumlahnya terbatas menjadi kendala tersendiri dalam mengurus adminduk, sehingga bisa jadi Mereka bisa berangkat tetapi tidak bisa pulang,” kata Sutarman, Kasubid Pembangunan Manusia dan Masyarakat (PMM), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pacitan.

Oleh sebab itu pemerintah Kabupaten Pacitan yang dikoordinir oleh Bappeda membangun aplikasi dan telah di-launching oleh Bupati Pacitan berupa Sistem Informasi Kabupaten Data Nyawiji Untuk Pelayanan Terintergrasi Masyarakat Pacitan( SIKAB TAJI PRIMA) yang di dalamnya termuat LABKD online pada (04/11/21). 

Sehingga, melalui SIKAB TAJI PRIMA masyarakat yang notabene berada di wilayah yang jauh dari kota dapat mengakses layanan Adminduk cukup di kantor desa mereka masing-masing.

Tetapi sayang, bahwa aplikasi tersebut belum benar-benar dimanfaatkan dengan maksimal oleh beberapa desa. Sehingga hal ini tentu tidak menguntungkan bagi masyarakat setempat. “Dari  171 desa dan kelurahan, 65 persen sudah kooperatif memanfaatakan LABKD online” lanjut Sutarman, (06/12).

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah (Sekda) telah menghimbau pihak desa melalui Surat Edaran untuk memanfaatkan pelayanan Adminduk melalui LABKD online, untuk mewujudkan  masyarakat sejahtera dan bahagia.

“Bupati juga telah memanggil para Camat supaya menyikapi hal itu,” pungkasnya. (BappedaPacitan/kominfopacitan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 − 7 =