Daftar Informasi Publik

Untuk mendownload dokumen terkait, silahkan klik link berwarna merah yang terdapat dalam tabel di bawah ini:

NO. JENIS INFORMASI RINGKASAN ISI INFORMASI
1. Informasi tentang profil Badan Publik  
1.1. Kedudukan domisili beserta alamat lengkap Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 8 Pacitan, Phone (0357) 881242 Fax. 881547 e-mail: bappeda@pacitankab.go.id
1.2. Ruang lingkup kegiatan Ruang lingkup dan uraian tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 serta peraturan perundangan yang berlaku
1.3. Visi dan misi, maksud dan tujuan, fungsi dan tugas, struktur organisasi, gambaran umum setiap satuan kerja Tertuang dalam Renja Bappeda Kabupaten Pacitan 2021
1.4. Profil singkat pejabat struktural  
  a. Nama; Nama pejabat yang bersangkutan tercantum pada Buku Nama dan Alamat Karyawan/Karyawati Bappeda Pacitan
  b. Nomor telepon dan sarana komunikasi satuan unit kerja yang bisa dihubungi; Nomor telepon kantor pejabat ybs tercantum pada Buku Nama dan Alamat Karyawan/Karyawati Bappeda Pacitan
  c. Alamat unit/satuan kerja pejabat; Alamat unit kerja pejabat ybs
  d. Laporan harta kekayaan bagi yang wajib melaksanakannya; Laporan harta kekayaan pejabat Eselon II dibawa ybs sebagai laporan kepada pihak yang berwenang
  e. Latar belakang pendidikan; Riwayat pendidikan pejabat ybs tercantum pada dokumen kepegawaian Sekretariat Bappeda
  f. Penghargaan yang pernah diterima Penghargaan yang pernah diterima oleh pejabat ybs tercantum pada dokumen kepegawaian subbag TU Sekretariat Bappeda.
     
2. Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkup Badan Publik  
2.1. Nama Program dan Kegiatan Daftar nama-nama program dan kegiatan tercantum pada DPA Bappeda Tahun Anggaran 2021
2.2. Penanggung jawab, pelaksana program dan kegiatan serta nomor telepon dan/atau alamat yang dapat dihubungi; Penanggung jawab dan pelaksana program dan/atau kegiatan adalah Kasubag Penyusunan Program dan masing-masing bidang di lingkungan Bappeda
2.3. Target dan/atau capaian program serta kegiatan; arget dan/atau capaian program serta kegiatan sebagaimana tertuang dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Bappeda Tahun 2021
2.4. Jadwal pelaksanaan program dan kegiatan; Jadwal pelaksanaan mulai awal tahun hingga akhir tahun anggaran tercantum pada Renja Bappeda
2.5. Anggaran program dan kegiatan yang meliputi sumber dan jumlah Anggaran-anggaran program dan kegiatan tercantum pada MAP Bappeda
2.6. Agenda penting terkait pelaksanaan tugas Bappeda Agenda penting terkait pelaksanaan tugas seperti proses perencanaan program, proses pembuatan anggaran serta waktu untuk memberi masukan sebagaimana tercantum dalam Renstra Bappeda
2.7. Informasi khusus lainnya yang berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakat Informasi khusus lainnya yang berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakat di beberapa dokumen perencanaan seperti RKPD, RPJMD, RPJPD, Buku Data Dinamis, dan dokumen penunjang lainnya
2.8 Dokumen Rencana Kerja Dan Anggaran Ringkasan Rencana Kerja dan Anggaran Bappeda Tahun Anggaran 2020
3. Ringkasan informasi tentang kinerja dalam lingkup Badan Publik berupa narasi tentang realisasi kegiatan yang telah maupun sedang dijalankan beserta capaiannya, yang sekurang-kurangnya berisi:  
3.1. Penilaian kinerja Badan Publik yang digambarkan dengan capaian dalam target yang ditetapkan dalam tahun tersebut; Penilaian kinerja Bappeda yang digambarkan dengan capaian dalam target yang ditetapkan dalam tahun tersebut tertuang dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Bappeda
3.2. Efisiensi dana yang dicapai; Efisiensi dana yang dicapai sebagaiman tertuang dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Bappeda
3.3. Dukungan sumber daya manusia dan anggaran untuk mencapai target tertentu dalam kurun waktu satu tahun ke depan; Dukungan sumber daya manusia dan anggaran untuk mencapai target tertentu dalam kurun waktu satu tahun ke depan sebagaimana tertuang dalam Renja Bappeda Kabupaten Pacitan Tahun 2021
3.4. Laporan seluruh program dan kegiatan yang telah dijalankan; Laporan seluruh program dan kegiatan yang telah dijalankan sebagaimana tertuang dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Bappeda Tahun Anggaran 2021
3.5. Laporan umum dan keuangan tahunan Badan Publik terkait; Laporan umum dan keuangan tahunan Bappeda terkait sebagaimana tertuang dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Bappeda Tahun Anggaran 2021
3.6. Informasi lain yang menggambarkan akuntabilitas program dan/atau kegiatan Informasi lain yang menggambarkan akuntabilitas program dan/atau kegiatan Bappeda sebagaimana tertuang dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Bappeda Tahun Anggaran 2021
3.7. Data statistik tentang kegiatan bila ada Data statitik tentang kegiatan Bappeda bila ada sebagaimana tertuang dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Bappeda Tahun Anggaran 2021
     
4. Ringkasan laporan keuangan yang sekurang-kurangnya terdiri atas:  
4.1. Rencana dan laporan realisasi anggaran; Rencana dan laporan realisasi anggaran sebagaimana tercantum dalam CALK (Catatan Atas Laporan Keuangan) Bappeda
4.2. Neraca; Neraca Bappeda sebagaimana tercantum dalam CALK (Catatan Atas Laporan Keuangan) Bappeda
4.3. laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku; Laporan keuangan bappeda yang disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku sebagaimana tercantum dalam CALK (Catatan Atas Laporan Keuangan) Bappeda
4.4. Laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku; Laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan Bappeda Provinsi Jawa Timur yang disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku sebagaimana tercantum dalam CALK (Catatan Atas Laporan Keuangan) SKPD
4.5. Daftar aset dan investasi. Daftar aset dan investasi bappeda sebagaimana tercantum dalam CALK (Catatan Atas Laporan Keuangan) Bappeda
     
5. Ringkasan laporan akses informasi publik yang sekurang-kurangnya terdiri atas:  
5.1. Jumlah permintaan informasi yang diterima; Jumlah permintaan informasi yang diterima sebagaimana tercantum dalam laporan tahunan PPID Pembantu Bappeda
5.2. Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permintaan informasi; Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permintaan informasi sebagaimana tercantum dalam laporan tahunan PPID Pembantu Bappeda
5.3. Jumlah permintaan informasi yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya dan permintaan informasi yang ditolak; Jumlah permintaan informasi yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya dan permintaan informasi yang ditolak sebagaimana tercantum dalam laporan tahunan PPID Pembantu Bappeda
5.4. Alasan penolakan informasi Alasan penolakan informasi sebagaimana tercantum dalam laporan tahunan PPID Pembantu Bappeda
     
6. Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh informasi, serta tata cara penyelesaian sengketa informasi; Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh informasi, serta tata cara penyelesaian sengketa informasi PPID SKPD
7. Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait; Bagian Pembangunan Kabupaten Pacitan
     
8. Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan, antara lain:  
8.1. Pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personil dan keuangan Buku Pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personil dan keuangan Bappeda
8.2. Profil lengkap pimpinan dan pegawai yang meliputi nama, sejarah karir atau posisi, sejarah pendidikan, penghargaan dan sanksi berat yang pernah diterima Buku Profil lengkap pimpinan dan pegawai yang meliputi nama, sejarah karir atau posisi, sejarah pendidikan, penghargaan dan sanksi berat yang pernah diterima
8.3. Data statistik yang dibuat dan dikelola oleh Badan Publik; Dokumen data statistik yang dibuat dan dikelola oleh Bappeda
     
9. Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya; Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya
10. Surat menyurat pimpinan atau pejabat Badan Publik dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya; Buku Agenda Surat menyurat pimpinan atau pejabat Badan Publik dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya di Bappeda
11. Data perbendaharaan atau inventaris; Buku Data perbendaharaan atau inventaris Bappeda
12. Rencana strategis dan rencana kerja Badan Publik; Dokumen Rencana Strategis dan Rencana Kerja Bappeda
13. Agenda kerja pimpinan satuan kerja; Agenda kerja pimpinan Bappeda
14. Informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan, sarana dan prasarana layanan Informasi Publik yang dimiliki beserta kondisinya, sumber daya manusia yang menangani layanan Informasi Publik beserta kualifikasinya Informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan, sarana dan prasarana layanan Informasi Publik yang dimiliki beserta kondisinya, sumber daya manusia yang menangani layanan Informasi Publik beserta kualifikasinya
15. Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya; Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya Inspektorat Kabupaten Pacitan
16. Daftar serta hasil-hasil penelitian yang dilakukan; Daftar serta hasil-hasil penelitian yang dilakukan Bappeda Kabupaten Pacitan
17. Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik PPID Pembantu Bappeda
18. Informasi tentang standar pengumuman informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 bagi penerima izin dan/atau penerima perjanjian kerja; Informasi tentang standar pengumuman informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 bagi penerima izin dan/atau penerima perjanjian kerja di Bappeda Kabupaten Pacitan
19. Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum. Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum