Untuk mendownload dokumen terkait, silahkan klik link berwarna merah yang terdapat dalam tabel di bawah ini:
NO. | JENIS INFORMASI | RINGKASAN ISI INFORMASI |
---|---|---|
1. | Informasi tentang profil Badan Publik | |
1.1. | Kedudukan domisili beserta alamat lengkap | Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 8 Pacitan, Phone (0357) 881242 Fax. 881547 e-mail: bappeda@pacitankab.go.id |
1.2. | Ruang lingkup kegiatan | Ruang lingkup dan uraian tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 serta peraturan perundangan yang berlaku |
1.3. | Visi dan misi, maksud dan tujuan, fungsi dan tugas, struktur organisasi, gambaran umum setiap satuan kerja | Tertuang dalam Renja Bappeda Kabupaten Pacitan 2021 |
1.4. | Profil singkat pejabat struktural | |
a. Nama; | Nama pejabat yang bersangkutan tercantum pada Buku Nama dan Alamat Karyawan/Karyawati Bappeda Pacitan | |
b. Nomor telepon dan sarana komunikasi satuan unit kerja yang bisa dihubungi; | Nomor telepon kantor pejabat ybs tercantum pada Buku Nama dan Alamat Karyawan/Karyawati Bappeda Pacitan | |
c. Alamat unit/satuan kerja pejabat; | Alamat unit kerja pejabat ybs | |
d. Laporan harta kekayaan bagi yang wajib melaksanakannya; | Laporan harta kekayaan pejabat Eselon II dibawa ybs sebagai laporan kepada pihak yang berwenang | |
e. Latar belakang pendidikan; | Riwayat pendidikan pejabat ybs tercantum pada dokumen kepegawaian Sekretariat Bappeda | |
f. Penghargaan yang pernah diterima | Penghargaan yang pernah diterima oleh pejabat ybs tercantum pada dokumen kepegawaian subbag TU Sekretariat Bappeda. | |
2. | Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkup Badan Publik | |
2.1. | Nama Program dan Kegiatan | Daftar nama-nama program dan kegiatan tercantum pada DPA Bappeda Tahun Anggaran 2021 |
2.2. | Penanggung jawab, pelaksana program dan kegiatan serta nomor telepon dan/atau alamat yang dapat dihubungi; | Penanggung jawab dan pelaksana program dan/atau kegiatan adalah Kasubag Penyusunan Program dan masing-masing bidang di lingkungan Bappeda |
2.3. | Target dan/atau capaian program serta kegiatan; | arget dan/atau capaian program serta kegiatan sebagaimana tertuang dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Bappeda Tahun 2021 |
2.4. | Jadwal pelaksanaan program dan kegiatan; | Jadwal pelaksanaan mulai awal tahun hingga akhir tahun anggaran tercantum pada Renja Bappeda |
2.5. | Anggaran program dan kegiatan yang meliputi sumber dan jumlah | Anggaran-anggaran program dan kegiatan tercantum pada MAP Bappeda |
2.6. | Agenda penting terkait pelaksanaan tugas Bappeda | Agenda penting terkait pelaksanaan tugas seperti proses perencanaan program, proses pembuatan anggaran serta waktu untuk memberi masukan sebagaimana tercantum dalam Renstra Bappeda |
2.7. | Informasi khusus lainnya yang berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakat | Informasi khusus lainnya yang berkaitan langsung dengan hak-hak masyarakat di beberapa dokumen perencanaan seperti RKPD, RPJMD, RPJPD, Buku Data Dinamis, dan dokumen penunjang lainnya |
2.8 | Dokumen Rencana Kerja Dan Anggaran | Ringkasan Rencana Kerja dan Anggaran Bappeda Tahun Anggaran 2020 |
3. | Ringkasan informasi tentang kinerja dalam lingkup Badan Publik berupa narasi tentang realisasi kegiatan yang telah maupun sedang dijalankan beserta capaiannya, yang sekurang-kurangnya berisi: | |
3.1. | Penilaian kinerja Badan Publik yang digambarkan dengan capaian dalam target yang ditetapkan dalam tahun tersebut; | Penilaian kinerja Bappeda yang digambarkan dengan capaian dalam target yang ditetapkan dalam tahun tersebut tertuang dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Bappeda |
3.2. | Efisiensi dana yang dicapai; | Efisiensi dana yang dicapai sebagaiman tertuang dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Bappeda |
3.3. | Dukungan sumber daya manusia dan anggaran untuk mencapai target tertentu dalam kurun waktu satu tahun ke depan; | Dukungan sumber daya manusia dan anggaran untuk mencapai target tertentu dalam kurun waktu satu tahun ke depan sebagaimana tertuang dalam Renja Bappeda Kabupaten Pacitan Tahun 2021 |
3.4. | Laporan seluruh program dan kegiatan yang telah dijalankan; | Laporan seluruh program dan kegiatan yang telah dijalankan sebagaimana tertuang dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Bappeda Tahun Anggaran 2021 |
3.5. | Laporan umum dan keuangan tahunan Badan Publik terkait; | Laporan umum dan keuangan tahunan Bappeda terkait sebagaimana tertuang dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Bappeda Tahun Anggaran 2021 |
3.6. | Informasi lain yang menggambarkan akuntabilitas program dan/atau kegiatan | Informasi lain yang menggambarkan akuntabilitas program dan/atau kegiatan Bappeda sebagaimana tertuang dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Bappeda Tahun Anggaran 2021 |
3.7. | Data statistik tentang kegiatan bila ada | Data statitik tentang kegiatan Bappeda bila ada sebagaimana tertuang dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Bappeda Tahun Anggaran 2021 |
4. | Ringkasan laporan keuangan yang sekurang-kurangnya terdiri atas: | |
4.1. | Rencana dan laporan realisasi anggaran; | Rencana dan laporan realisasi anggaran sebagaimana tercantum dalam CALK (Catatan Atas Laporan Keuangan) Bappeda |
4.2. | Neraca; | Neraca Bappeda sebagaimana tercantum dalam CALK (Catatan Atas Laporan Keuangan) Bappeda |
4.3. | laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku; | Laporan keuangan bappeda yang disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku sebagaimana tercantum dalam CALK (Catatan Atas Laporan Keuangan) Bappeda |
4.4. | Laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku; | Laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan Bappeda Provinsi Jawa Timur yang disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku sebagaimana tercantum dalam CALK (Catatan Atas Laporan Keuangan) SKPD |
4.5. | Daftar aset dan investasi. | Daftar aset dan investasi bappeda sebagaimana tercantum dalam CALK (Catatan Atas Laporan Keuangan) Bappeda |
5. | Ringkasan laporan akses informasi publik yang sekurang-kurangnya terdiri atas: | |
5.1. | Jumlah permintaan informasi yang diterima; | Jumlah permintaan informasi yang diterima sebagaimana tercantum dalam laporan tahunan PPID Pembantu Bappeda |
5.2. | Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permintaan informasi; | Waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permintaan informasi sebagaimana tercantum dalam laporan tahunan PPID Pembantu Bappeda |
5.3. | Jumlah permintaan informasi yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya dan permintaan informasi yang ditolak; | Jumlah permintaan informasi yang dikabulkan baik sebagian atau seluruhnya dan permintaan informasi yang ditolak sebagaimana tercantum dalam laporan tahunan PPID Pembantu Bappeda |
5.4. | Alasan penolakan informasi | Alasan penolakan informasi sebagaimana tercantum dalam laporan tahunan PPID Pembantu Bappeda |
6. | Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh informasi, serta tata cara penyelesaian sengketa informasi; | Informasi tentang hak dan tata cara memperoleh informasi, serta tata cara penyelesaian sengketa informasi PPID SKPD |
7. | Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait; | Bagian Pembangunan Kabupaten Pacitan |
8. | Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian, dan keuangan, antara lain: | |
8.1. | Pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personil dan keuangan | Buku Pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personil dan keuangan Bappeda |
8.2. | Profil lengkap pimpinan dan pegawai yang meliputi nama, sejarah karir atau posisi, sejarah pendidikan, penghargaan dan sanksi berat yang pernah diterima | Buku Profil lengkap pimpinan dan pegawai yang meliputi nama, sejarah karir atau posisi, sejarah pendidikan, penghargaan dan sanksi berat yang pernah diterima |
8.3. | Data statistik yang dibuat dan dikelola oleh Badan Publik; | Dokumen data statistik yang dibuat dan dikelola oleh Bappeda |
9. | Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya; | Surat-surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya |
10. | Surat menyurat pimpinan atau pejabat Badan Publik dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya; | Buku Agenda Surat menyurat pimpinan atau pejabat Badan Publik dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya di Bappeda |
11. | Data perbendaharaan atau inventaris; | Buku Data perbendaharaan atau inventaris Bappeda |
12. | Rencana strategis dan rencana kerja Badan Publik; | Dokumen Rencana Strategis dan Rencana Kerja Bappeda |
13. | Agenda kerja pimpinan satuan kerja; | Agenda kerja pimpinan Bappeda |
14. | Informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan, sarana dan prasarana layanan Informasi Publik yang dimiliki beserta kondisinya, sumber daya manusia yang menangani layanan Informasi Publik beserta kualifikasinya | Informasi mengenai kegiatan pelayanan Informasi Publik yang dilaksanakan, sarana dan prasarana layanan Informasi Publik yang dimiliki beserta kondisinya, sumber daya manusia yang menangani layanan Informasi Publik beserta kualifikasinya |
15. | Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya; | Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya Inspektorat Kabupaten Pacitan |
16. | Daftar serta hasil-hasil penelitian yang dilakukan; | Daftar serta hasil-hasil penelitian yang dilakukan Bappeda Kabupaten Pacitan |
17. | Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik | Informasi Publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik PPID Pembantu Bappeda |
18. | Informasi tentang standar pengumuman informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 bagi penerima izin dan/atau penerima perjanjian kerja; | Informasi tentang standar pengumuman informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 bagi penerima izin dan/atau penerima perjanjian kerja di Bappeda Kabupaten Pacitan |
19. | Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum. | Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum |